Perspektif Psikologi, Hukum, dan Cara Keluar dari hubungan yang toxic dengan Aman
Belajar dari Kasus Norman Tarigan dan Jessica yang ramai dibicarakan publik dan banyak pertanyaan datang kepada saya.
“Kenapa dia masih bertahan padahal sudah mengalami kekerasan bertahun-tahun dari pacarnya ini?”
Dari luar, jawaban terasa sederhana: “Ya harusnya kan putusin dan pergi saja.”
Namun dari dalam diri korban situasinya jauh lebih kompleks. Hubungan yang penuh kekerasan bukan hanya persoalan cinta yang salah tempat. Ia adalah kombinasi antara dinamika psikologis, manipulasi emosional, ketergantungan, dan ketakutan yang perlahan membentuk “mode bertahan” pada diri korban.
Dalam hubungan yang abusif, yang mengikat diri korban bukan hanya tentang cinta. Tapi ada fenomena psikologis yang disebut trauma bonding atau ikatan emosional kuat yang terbentuk dari lingkaran setan atau siklus dimana pelau banyak menyakiti lalu memperbaiki.
Pola ini biasanya berulang mulai dari:
- Ketegangan dalam hubungan meningkat bahkan karena hal – hal sepele yang membuat korban kebingungan.
- Terjadi kekerasan (fisik atau psikis) saat ketegangan terjadi.
- Pelaku meminta maaf setelah terjadinya kekerasan bahkan memberikan kenyamanan dalam berbagai bentuk kepada korban.
- Pelaku menjadi lembut dan bahkan kadang menjadi penuh perhatian
Akhirnya korban memaafkan dan kembali memiliki harapan, namun Siklus ini manjadi pola berulang dan terus membuat sebuah harapan dalam diri korban, akhirnya harapan inilah yang membuat korban mau terus bertahan dan melindungi hubungan.
Secara neurologis, ketika seseorang mengalami rasa sakit lalu tiba-tiba mendapatkan kasih sayang, otak melepaskan hormon dopamin dan oksitosin. Sensasi “perasaan nyaman dan lega” setelah disakiti terasa sangat kuat, korban seperti mendapatkan “hadiah emosional” dari pelaku. Dan dari situlah ketergantungan mulai terbentuk.
Psikolog klinis Amerika, Patrick J. Carnes, Ph.D., yang mempopulerkan istilah trauma bonding pada awal 1990-an, menjelaskan:
“Trauma bonding membuat korban lebih terikat pada pelaku, justru setelah kekerasan terjadi.” — Patrick J. Carnes, PhD
Korban bukan bertahan karena lemah, tapi bertahan karena berharap. Harapan bahwa pelaku benar-benar bisa berubah dan hubungan mereka berhasil dengan happy ending. Harapan dimana menurut korban bahwa versi lembut dan kasih sayang itu adalah versi yang “asli”. Korban berharap bahwa cintanya cukup untuk memperbaiki semuanya.
Banyak orang mengira KDRT dimulai dengan tamparan, tendangan atau pukulan.
Faktanya, sering kali ia dimulai dari hubungan yang dimulai dari cara yang tidak sehat yaitu memgontrol pasangan atau korban dengan banyak caranya, seperti contohnya:
- Cemburu berlebihan yang dibungkus alasan karena pasangan “sayang dan cinta” tidak ingin kehilangan.
- Mengontrol pakaian, pergaulan, aktivitas
- Mudah marah dan menyalahkan pasangan.
- Tidak mampu meminta maaf secara tulus, menunggu orang lain yang minta maaf.
- Gaslighting atau memutarbalikkan fakta hingga korban meragukan dirinya sendiri
Gaslighting membuat korban kehilangan pijakan realitas yang perlahan – lahan harga diri korban menjadi runtuh. Dan korban mulai percaya bahwa dirinya adalah penyebab dari segala masalah ini dan tidak sedikit mereka mengurung diri atau sebaliknya menjadi liar.
Jika sejak pacaran seseorang sudah mulai:
- Selalu memiliki ketakutan atau apa yang ia lakukan akan membuat pasangannya marah
- Selalu merasa bersalah atas apa yang sudah terjadi dan mengakibatkan ketegangan.
- Atau banyak silent treatment karena lebih baik memilih mengalah demi menghindari konflik
- Dan merasa kehilangan jati diri atau sepwryi bukan dirinya lagi yang seutuhnya.
Pastikan itu bukan cinta yang sehat tapi itu adalah sebuah pola kontrol. Hubungan yang sehat tidak membuat seseorang hidup seperti berjalan di atas telur setiap hari.
Dan mengapa Pergi dari hubungan yang toxic seperti ini Terasa Lebih Menakutkan untuk korban?
Ketika kekerasan terjadi berulang dan harga diri sudah terkikis, korban bisa mengalami kondisi yang disebut learned helplessness, ini adalah keadaan psikologis di mana seseorang merasa tidak berdaya karena terlalu lama berada dalam tekanan.
Korban mulai berpikir:
- “Saya tidak cukup baik.”
- “Saya tidak pantas dicintai orang lain.”
- “Tidak ada yang mau menerima saya.”
- “Dan Saya tidak bisa hidup sendiri.” Maka aaya harus pertahankan dengan pasangan yang ada.
Bertahan memang menyakitkan, tetapi bagi korban, pergi akan terasa lebih menakutkan.
Dalam perspektif Hukum di Indonesia, kekerasan dalam hubungan bukan hanya persoalan moral, tapi ini adalah sebuah pelanggaran hukum.
Di Indonesia, KDRT sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Beberapa poin penting jika kamu merasa menjadi korban, jangan pernah takut untuk speak up karena pada:
- Pasal 5: Melarang kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga.
- Pasal 44: Kekerasan fisik dapat dipidana hingga 5 tahun penjara (lebih berat jika menyebabkan luka berat atau kematian).
Kekerasan psikis juga dapat dipidana jika menimbulkan penderitaan mental. Walaupun istilah KDRT fokus pada relasi rumah tangga, namun kekerasan dalam relasi pacaran juga dapat dijerat pasal penganiayaan dalam KUHP dan aturan pidana lainnya.
Artinya bahwa kekerasan bukan merupakan “urusan pribadi” ini adalah pelanggaran hukum.
Bagaimana Cara Keluar dari Hubungan Penuh Kekerasan?
Keluar dari hubungan abusif bukan soal keberanian semata tapi membutuhkan strategi dan dukungan pihak yang dapat dipercaya dalam keluarga atau lingkungan serta memiliki poin – poin penting:
- Mindset Sadar
Akui bahwa kekerasan adalah kekerasan. Jangan mengecilkan atau membenarkannya. - Bangun Dukungan
Berbicara kepada teman terpercaya, keluarga, konselor, atau psikolog. Isolasi adalah alat kontrol pelaku. - Simpan Bukti
Dokumentasikan pesan, rekaman, foto luka, atau saksi jika suatu hari diperlukan untuk proses hukum. - Buat Safety Plan
Tentukan tempat aman, keluar tidak harus dramatis namun keluarlah dengan rasa aman.
Pesan untuk Perempuan Indonesia:
“Empati adalah kekuatan, tetapi empati tanpa batas dapat melukai diri sendiri.”
Cinta yang sehat adalah tempat yang bisa memberi rasa aman, menghormati batas dan tidak meruntuhkan harga diri.
Jika sebuah hubungan membuatmu kehilangan nilai dirimu, itu bukan cinta yang harus diperjuangkan, itu hanya pola yang harus dihentikan.
“Cinta tidak pernah menuntutmu untuk kehilangan dirimu sendiri.”
Kamu berharga, kamu bermartabat, dan tidak ada cinta yang layak dibayar dengan rasa takut.

Leave a comment